Jumat, Desember 12, 2008

Jamarat

Dimulai dari kisah setan yang mengganggu Nabi Ibrahim, Nabi Ismail dan Siti Hajar, supaya perintah Allah tidak terlaksana, maka pelemparan dan pengusiran Iblis itu kemudian diabadikan dalam manasik haji.
Setelah wukuf di Arafah, menjelang magrib, jamaah menuju Muzdalifah untuk mabit dan memungut batu untuk melempar jamarat. melewati tengah malam, jamaah haji bergerak ke mina, dan pagi harinya melempari Jamarah Kubra sebanyak tujuh kali lemparan. Setelah itu, jamaah boleh melepas pakaian ihramnya. Kondisi ini disebut Tahalul Awal, jamaah haji sudah terbebas dari larangan ihram keculai berhubungan suami-istri.
kepadatan di jamarat disebabkan karena berbondong-bondongnya manusia yang hendak melempar jamarat pada satu waktu, khususnya waktu-waktu afdhal, yaitu semenjak menjelang siang hingga sore hari. Karena itu, pemerintah Saudi Arabia membangun fasilitas jamaarat sebanyak 4 tingkatan, yaitu lantai dasar, laintai 1-4. Juga dianjurkan kepada jamaah haji untuk tidak terlalu memaksakan diri melempar pada waktu afdhal guna mencegah kepadatan dan kecelakaan.
Setelah melempar jamarah Kubra, jamaah yang tidak kelelahada n dan memiliki kesempatan dapat segera melaksanakan tawaf ifadhah di masjidil haram yang diikuti dengan sa'i. Namun, bagi yang belum sempat dapat melaksanakannya kemudian setelah menyelesaikan prosesi mabit di mina dan melempar Jamarat yang tiga, yaitu Jamarah Ula/Sughra, Jmarah Wustha, dan Jamarah Aqabah/Kubra.
Jamaah yang mabit selama dua malam dan melempari jamarat selama dua hari, lalu meninggalkan mina disebut Nafar Ula, sedangkan yang menyempurnakannya selama tiga hari tasyrik disebut Nafar Tsaniah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar