Rabu, Juni 07, 2017

Hadis Nomor 29 dari Kitab Arbain Imam Nawawi



Alhamdulillah, wasshalatu wassalamu ala rasulillah wa ala alihi wa ashabihi wa jami’i ummatihi. Kita sudah memasuki bagian sepuluh kedua dari bulan ramadhan tahun 1438 H. Saya akui, memelihara konsistensi untuk meneruskan tulisan dan pembahasan sederhana ini tidak mudah, khususnya karena istiqamah saya yang memang masih lemah.

Kita lanjutkan ke hadis nomor 29 dalam susunan Kitab Arbain Imam Nawawi. Diriwayatkan dari sahabat nabi, Muadz bin Jabal radhiallahu anhu, beliau berkata: saya bertanya kepada Rasulullah SAW, beritahukanlah kepada ku perbuatan yang bisa menjadi jalan bagiku untuk masuk surga dan jauh dari neraka.
Lalu rasul menjawab :

لَقَدْ سَأَلْت عَنْ عَظِيمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ: تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكْ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ

Kamu telah menanyakan persoalan yang penting, namun bagi orang yang dimudahkan oleh Allah, mengamalkannya akan sangat menyenangkan, yaitu: kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan apapun, mendirikan shalat-shalat yang wajib, membayar zakat-zakat yang wajib, berpuasa pada bulan ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji.

Lalu Rasulullah SAW melanjutkan :

أَلَا أَدُلُّك عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ

Maukah kamu kuberitahukan kunci-kunci kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah dapat menutupi kealahan seperti api memadamkan api, dan shalat malam.
Rasulullah membacakan ayat QS. As-Sajadah : 16-17. Kemudian beliau bersabda :

أَلَا أُخْبِرُك بِرَأْسِ الْأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذُرْوَةِ سَنَامِهِ؟

Maukah kamu kuberitahukan pokok agama, penyangga agama dan buah agama?

Sahabat Muadz menjawat, tentu ya Rasulullah. Rasulullah SAW melanjutkan :

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذُرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

Pokok agama adalah Islam, penyangganya adalah shalat, dan buahnya adalah jihad. Lalu beliau bersabda lagi :
أَلَا أُخْبِرُك بِمَلَاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ؟
Maukah kamu kuberitahukan kunci untuk semua urusan itu?

Sahabat Muadz kembali menjawab, tentu ya Rasulullah.

Maka Rasulullah SAW menunjuk mulut / lidah Muadz bin Jabal, lalu bersabda:

كُفَّ عَلَيْك هَذَا
Jagalah mulutmu ini.

Sahabat Muadz kembali bertanya : apakah kami akan dihukum karena apa yang kami bicarakan?

Rasulullah menjawab :

ثَكِلَتْك أُمُّك وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى وُجُوهِهِمْ -أَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ- إلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟

Merugi kamu bila tidak mengetahuinya, bukankah kebanyakan manusia dipermalukan karena ulah mulutnya sendiri?  Demikian hadis yang panjang ini.

Pertanyaan Sahabat Nabi SAW, Muadz bin Jabal, adalah pertanyaan kita semua, karena kita semua ingin masuk syurga, dan tidak mau masuk ke neraka. Menurut Nabi, ini adalah perkara besar bagi sebagian besar orang, namun bagi orang yang Allah kasihani dan berikan kemudahan, mudah saja bagi mereka untuk melakukan amal saleh dan menghindari dosa-dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil.

Menyembah Allah tanpa menyekutukannya, menegakkan shalat wajib, membayar zakat wajib, berpuasa wajib dan naik haji, sekilas adalah amalan yang sederhana dan mudah. Tapi kenyatannya, banyak orang yang tidak mampu melaksanakannya secara konsisten, kalo tidak kita katakan benar sesuai dengan ketentuan syariatnya.
Bagi orang yang telah memperoleh kemudahan dari Allah, mengerjakan kewajiban saja rasanya belum cukup. Mereka ingin melakukan kebaikan-kebaikan yang semakin mendekatkan mereka kepada Allah. Rasulullah membuka rahasia bagaimana menambah kebaikan tersebut, yaitu dengan puasa sunat, sedekah, dan shalat malam.

Lalu Rasulullah SAW memberikan perumpamaan yang lebih sederhana, supaya orang-orang awam pada umumnya lebih mudah mengerti. Dengan kata lain, orang-orang miskin yang tidak memiliki harta untuk berzakat, bersedekah dan berhaji.

Apa itu, beragama dengan agama yang benar, Islam. Menjaga shalat lima waktu, dan menjawab panggilan jihad jika dibutuhkan.

Namun, karena kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya, Rasulullah masih membocorkan juga rahasia kebaikan bagi orang-orang yang lebih lemah lagi, yaitu menjaga mulut, bagi mereka yang tidak sanggup untuk berjihad.

Kenapa harus menjaga mulut? Hikmah menjaga mulud ini sangat banyak sesungguhnya, namun dalam hadis ini Rasulullah hanya memberikan satu contoh saja, bahwa banyak orang yang jatuh, terhina, atau dihukum karena tidak mampu mengendalikan mulutnya.

Dalam kasus yang lebih kontekstual.  Banyak orang yang tidak tahu diri, justru memperparah situasi karena mulutnya, twitnya, postingnya dan lain-lain, sehingga bukannya memberikan solusi dan penyelesaian masalah, justru memperkeruh situasi, bahkan menjelek-jelekan orang lain yang punya kemampuan untuk menyelesaikan masalah.

Saya kira, sebagai orang yang lemah iman, sebagaimana salah satu hadis yang pernah kita bahas sebelumnya, diam itu adalah emas, dengan tetap mendoakan di dalam hati, supaya kebaikan menjadi jelas, dan kebatilan bisa diselesaikan dengan cara yang penuh hikmah, amin.

Kamis, Juni 01, 2017

Hadis Nomor 30 dari Kitab Arbain Imam Nawawi



Sebagai ajaran hidup universal dan berlaku sepanjang zaman, dalam Islam ditetapkan beberapa kewajiban dan beberapa larangan. Di luar kewajiban dan larangan tersebut merupakan wilayah ijtihad yang sangat luas bagi umatnya, baik di bidang hukum, politik, ekonomi, teknologi dan lain-lain.

Jika merujuk ke hadis yang diriwayatkan dari Abi Tsa`labah Al-Khusyani, yakni sahabat Jursum bin Nasyib, maka beragama sesungguhnya sangat sederhana sekali.

Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda :

إنَّ اللَّهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودًا فَلَا تَعْتَدُوهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلَا تَبْحَثُوا عَنْهَا

Yang artinya kurang lebih :
Sesungguhnya Allah telah menetapkan beberapa kewajiban, maka janganlah kamu remehkan. Allah telah menetapkan beberapa batasan, maka janganlah kamu langgara. Allah mengharamkan beberapa hal, maka janganlah mendekatinya. Allah mendiamkan beberapa hal sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa, maka janganlah membahasnya.

Kewajiban-kewajiban seperti shalat, zakat, puasa dan lainnya harus dilaksanakan oleh semua orang Islam yang mukallaf. Mukallaf maksudnya, sehat jiwanya, dan sudah dianggap sebagai manusia dewasa, disebut juga balig, bukan lagi anak-anak.

Untuk hudud, atau serangkaian aturan hukum yang telah ditetapkan Allah, tidak berlaku ijtihad di dalamnya. Semuanya mesti dilakukan dan dilaksanakan secara presisi, sesuai ketentuan Allah yang termaktub dalam Alquran dan hadis Nabi Saw.

Perkara yang haram harus dijauhi oleh orang beriman, baik masih kanak-kanak maupun sudah dewasa. Dalam hal ini peran orang dewasa dalam menjaga keluarganya, dan peran pemerintah dalam menjaga masyarakatnya dari perkara yang haram sangat penting. Dari sinilah kita melihat urgensi politik bagi umat islam, guna melindungi umat dari perkara-perkara yang haram.

Salah satu institusi politik adalah pengadilan, yang berwenang untuk menjalankan hudud. Artinya hudud tidak mungkin dilakukan tanpa kapasitas politik yang memadai.

Terkait poin yang terakhir, perlu sedikit diskusi, mengingat di dalam Alquran ada pernyataan yang senada, yaitu selain yang halal dan yang haram adalah mutasyabihat, apakah yang dimaksudkan dalam hadis ini juga mutasyabihat?

Menurut hemat saya, baik ayat maupun hadis ini saling melengkapi. Perkara-perkara yang sudah dijelaskan adalah 1) kewajiban, 2) hudud, 3) larangan. Semua hal yang tidak masuk kedalam tiga hal di atas masuk dalam kategori halal, menurut saya. Ini yang mungkin maksudnya tidak perlu di bahas.

Namun dalam kehidupan, manusia memiliki akal dan naluri untuk menilai mana yang baik dan yang buruk, yang belum ada penjelasan rincinya di dalam Alquran dan hadis. Hal-hal yang secara mudah dapat dikenali sebagai yang baik, maka masuk dalam kategori halal/mubah. Akan tetapi, hal-hal lainnya yang tidak bisa dinalar dengan mudah oleh orang awam dan perlu penelitian oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya, masuk dalam kategori mutasyabihat.

Nah, lalu yang tidak perlu dibahas yang mana?menurut saya, maksud hadis ini antara lain sebagai berikut :
Yang pertama, tidak mempertanyakan kenapa Allah tidak mengaturnya, karena ini semua adalah hak Allah.
Yang kedua, mungkin yang dimaksud adalah perkara-perkara yang sudah jelas kedudukan halalnya, tidak perlu lagi dibahas lebih lanjut, karena masih banyak hal lain yang perlu mendapat perhatian.
Yang ketiga, tidak menjadikan hal-hal sepele sebagai sesuatu yang dibincangkan dan dibahas berlarut-larut, sehingga memakan waktu, emosi, dan bisa menyebabkan perpecahan umat.
Yang keempat, di luar ketentuan fardhu, hudud dan haram, adalah lingkup ijitihad yang boleh saja antara satu orang dengan lainnya berbeda pandangan, tidak perlu sampai diributkan, karena Allah tidak melupakan, justru keluasan dan perbedaan tersebut dimaksudkan sebagai rahmat bagi hamba-hamba-Nya.
Kelima, hanya Allah dan rasul-Nya saja yang mengetahui, wallahu a`lam.

Hadis Nomor 31 dari Kitab Arbain Imam Nawawi



Dicintai Allah dan dicintai oleh manusia adalah dua hal yang sangat diinginkan. Pada umumnya, untuk mendapatkan cinta, seseorang akan melakukan apa saja yang disukai dan memenuhi semua kebutuhan dari orang yang diharapkan cintanya.

Supaya dicintai istri dan anak-anak kita akan sering memenuhi permintaan mereka akan pakaian baru, makanan enak, jalan-jalan dan sebagainya. Supaya dicintai kawan-kawan maka kita sering mentraktir mereka. Supaya dicintai pimpinan dan atasa di tempat kerja, kita selalu bekerja dengan rajin dan tentu saja mencari perhatian dengan berbagai cara.

Sepertinya merebut cinta seperti ini sangat melelahkan sekali, demikian kira-kira yang dirasakan oleh seorang sahabat Nabi Saw 1400 tahun yang lalu. Ia beriktiar untuk bertanya kepada Rasul SAW, adakah cara yang lain untuk memperoleh cinta manusia, dan tentunya cinta Allah SWT.

Hal ini bisa kita simak di dalam hadis nomor 31 yang dirunut oleh Imam Nawawi sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Al-Abbas, yaitu seorang Sahabat Nabi yang bernama Sahl bin Sa`di al-Sa`idi, beliau berkata: seseorang mengunjungi Rasulullah Saw dan bertanya kepadanya :

يَا رَسُولَ اللَّهِ‍! دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِي اللَّهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ
Ya Rasulullah
Tunjuki aku suatu perbuatan yang jika kulakukan, maka Allah akan mencintaiku, demikian juga manusiapun mencintaiku.

Maka Rasulullah Saw menjawab :

ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبُّك اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبُّك النَّاسُ
Kurang lebih artinya :
Zuhudlah dalam kehidupan dunia, niscaya Allah akan mencintaimu.
Dan zuhudlah dalam perkara-perkara yang disukai manusia, niscaya manusia akan mencintaimu.

Istilah zuhud sering kali disandingkan dengan istilah wara’. Pengertiannnya secara umum, wara` cenderung untuk menahan diri dari hal-hal yang syubhat. Sementara zuhud, cenderung menahan diri dari hal-hal yang mubah/halal.

Bila dikatakan bersikap wara’ lah, maka maksudnya berhati-hatilah terhadapsesuatu yang belum jelas statusnya, baik makanan, harta maupun perbuatan. Bila dikatakan suhudlah, maka maksudnya kurang lebih, tahan dirilah untuk tidak mengkonsumsi terlalu banyak makanan yang halal misalnya, karena dapat berakibat tidak baik untuk kesehatan, dan sebagainya.

Nah, terkait hadis di atas, alih-alih melakukan banyak amal baik dan ibadah di dunia, jika memang tidak sanggup, cukuplah bersikap zuhud terhadap dunia, maka Allah akan cinta dan ridha kepada hamba. Boleh jadi seseorang punya kelemahan dari segi fisik, atau dari segi harta, atau dari segi semangat untuk beramalnya yang lemah, maka rasulullah menganjurkannya untuk tidak terlalu mengejar kehidupan dunia, baik secara materil maupun moril. Cukup hidup sederhana saja di dunia, sehingga tidak terlalu resah dengan kesulitan yang dihadapi, dan tidak terlalu gembira dengan karunia yang diterima, mungkin begitu ya kira-kira, maklum ini hanya pemahaman saya saja yang dangkal.

Selanjutnya, untuk dicintai manusia, bersikap zuhudlah pada hal-hal yang diperebutkan oleh manusia. Contohnya, ketika banyak yang berebut jabatan, anda mengurungkan diri dari persaingan merebut jabatan tersebut, insya Allah yang semula merasa jadi saingan akan berbaikan dengan anda. Jika yang lain pada rebutan ngambil bantuan atau sembako gratis, anda malah memberikan kuponnya kepada orang lain yang lebih membutuhkan, insya Allah anda akan dicintai oleh orang yang anda berikan kupon bantuan tersebut.

Katakanlah anda dan sekelompok pemuda memperebutkan cinta seorang dara, nah anda mundur dari kompetisi tersebut, maka semua kawan-kawan muda tadi akan sering mentraktir anda untuk curhat misalnya, karena sama sekali tidak dianggap saingan, he...he....he....

Mungkin sederhanya, jika kita punya kelemahan dan kekurangan untuk memenuhi semua permintaan dari manusia, seperti istri dan anak-anak, maka minimal kita tidak melakukan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, sehingga mereka tetap sayang kepada kita, meskipun mungkin ekspresinya berbeda-beda.

Wallahu a’lam, semoga ada manfaatnya.